Penjual Obat Tipe G di Dekat Sekolah 224 Kamal Kembali Buka dengan 2 Toko Setelah Sempat Ditangkap
JAKARTA – Praktik peredaran obat keras golongan daftar G di lingkungan pendidikan kembali meresahkan masyarakat. Sebuah toko kelontong yang menyambi sebagai penjual obat tipe G tanpa izin di dekat Sekolah 224, RT 004 RW 005, Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dilaporkan kembali beroperasi. Mirisnya, setelah sempat ditangkap oleh aparat penegak hukum beberapa waktu lalu, pelaku kini justru memperluas jaringan bisnis ilegalnya dengan membuka dua toko sekaligus di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas jual-beli obat terlarang seperti Tramadol dan Hexymer ini kembali marak dalam beberapa pekan terakhir. Keberadaan dua toko yang lokasinya sangat dekat dengan fasilitas pendidikan ini memicu kekhawatiran besar dari para orang tua dan pihak sekolah, mengingat target pasar utama obat-obatan tersebut diduga kuat adalah kalangan remaja dan pelajar.
"Dulu sudah pernah ditangkap dan sempat tutup. Kami pikir sudah aman, tetapi ternyata sekarang malah buka lagi, bahkan langsung dua toko. Kami sangat khawatir dengan masa depan anak-anak di sini karena lokasinya dekat sekali dengan sekolah," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Modus operandi yang digunakan pelaku masih sama, yakni berkamuflase sebagai toko kelontong atau toko kosmetik guna mengelabui petugas dan warga sekitar. Pembeli biasanya datang dari kalangan pemuda yang datang silih berganti secara terselubung.
Masyarakat berharap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil tindakan tegas dan permanen. Warga mendesak agar penegakan hukum kali ini memberikan efek jera yang nyata, bukan sekadar penutupan sementara, demi menyelamatkan generasi muda di kawasan Kampung Belakang dari bahaya kecanduan obat keras.
Red
Pimpinan Redaksi


Komentar
Posting Komentar