Merasa Kebal Hukum, Toko Obat Tipe G yang Disuruh Tutup Sama Awak Media Masih Ajah Buka di Bunderan Kamal Muara
JAKARTA, Sabtu 29 Agustus 2026 Aktivitas peredaran obat keras daftar G secara ilegal tampaknya kian berani menantang hukum. Sebuah toko obat yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis daftar G di kawasan Bunderan Kamal Muara, Jakarta Utara, kedapatan tetap nekat beroperasi secara terang-terangan. Padahal, toko tersebut sebelumnya sudah sempat ditegur dan diminta tutup oleh sejumlah awak media yang melakukan fungsi kontrol sosial di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung dan investigasi rekan media di lokasi, toko tersebut kerap berkedok sebagai warung kelontong atau kosmetik biasa untuk mengelabui petugas. Namun, pada praktiknya, warung tersebut melayani transaksi jual-beli obat keras seperti Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar resmi maupun resep dokter. Target pasarnya didominasi oleh kalangan remaja dan pemuda setempat. Kejadian bermula ketika sejumlah jurnalis melakukan konfirmasi terkait dugaan peredaran obat ilegal tersebut kepada penjaga toko. Alih-alih menutup ...








