Ketum GWI Desak Polda Banten dan Dinas Terkait Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan
CILEGON — Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kembali menuai sorotan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak sekadar mengetahui persoalan di atas kertas, tetapi mengambil langkah konkret terhadap aktivitas yang diduga tidak mengantongi legalitas tersebut. Sorotan Syamsul bukan semata-mata tertuju pada aktivitas tambang, melainkan juga pada efektivitas pengawasan pemerintah di tingkat kewilayahan. Sebab, jika kegiatan pertambangan berlangsung tanpa tersentuh pengawasan, pertanyaan mendasarnya adalah: di mana fungsi kontrol pemerintah dan aparat penegak hukum setempat? Sebelumnya, Syamsul mengaku menyayangkan pernyataan Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, ketika dikonfirmasi mengenai aktivitas pertambangan di wilayahnya. Agus disebut mengatakan, “Saya baru tahu, selama ini belum dengar.” Pernyataan tersebut, menurut Syamsul, justr...








