Langsung ke konten utama

Postingan

Featured Post

Merasa Kebal Hukum, Toko Obat Tipe G yang Disuruh Tutup Sama Awak Media Masih Ajah Buka di Bunderan Kamal Muara

  JAKARTA, Sabtu 29 Agustus 2026 Aktivitas peredaran obat keras daftar G secara ilegal tampaknya kian berani menantang hukum. Sebuah toko obat yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis daftar G di kawasan Bunderan Kamal Muara, Jakarta Utara, kedapatan tetap nekat beroperasi secara terang-terangan. Padahal, toko tersebut sebelumnya sudah sempat ditegur dan diminta tutup oleh sejumlah awak media yang melakukan fungsi kontrol sosial di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung dan investigasi rekan media di lokasi, toko tersebut kerap berkedok sebagai warung kelontong atau kosmetik biasa untuk mengelabui petugas. Namun, pada praktiknya, warung tersebut melayani transaksi jual-beli obat keras seperti Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar resmi maupun resep dokter. Target pasarnya didominasi oleh kalangan remaja dan pemuda setempat. Kejadian bermula ketika sejumlah jurnalis melakukan konfirmasi terkait dugaan peredaran obat ilegal tersebut kepada penjaga toko. Alih-alih menutup ...

Postingan Terbaru

Polda Banten Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak di Tengah Kegiatan Penyampaian Aspirasi

Polres Cilegon Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Kapolres Cilegon Hadiri Cilegon Bersholawat, Perkuat Semangat Persatuan dan Kebersamaan

Eksklusif: Dr.(c)M.SUNADAR YWONO, SH,MH.C,Me Kecewa Berat Atas Penahanan Wartawan di Polsek Teluknaga, Desak Aparat Kedepankan UU Pers

Wartawan Ditahan Polsek Teluknaga, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan*

Warga Keluhkan Toko Kosmetik Abal-Abal Jual Obat Keras Tipe G di Kawasan Bundaran Kamal Muara

Camat Paranggupito Dorong Sinergi Media untuk Informasi yang Akurat dan Positif

Polres Cilegon dan Driver Online Bersatu Jaga Kamtibmas

*Kapolda Banten Bersama Pemprov Banten Terima Aspirasi Aliansi BEM Banten Bersatu*

*Polda Banten Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Santun dan Damai*