Bau Limbah SPPG 2 Mindahan Dikeluhkan Warga, IPAL Dinilai Bermasalah Berulang

Bau Limbah SPPG 2 Mindahan Dikeluhkan Warga, IPAL Dinilai Bermasalah Berulang



JEPARA, cakrawala8.com
Persoalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Batealit kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini keluhan datang dari warga di sekitar SPPG 2 Mindahan. Warga melaporkan adanya bau menyengat dan rembesan air limbah yang masuk ke permukiman.

Laporan itu diterima tim KAWALI DPD Jepara bersama Asosiasi Pengawas Independen Makan Bergizi Gratis (API MBG) pada Kamis (01/10/2026) dan langsung viral di masyarakat.

"Bau nya cukup menyengat. Selain itu ada rembesan air yang masuk ke rumah warga," kata TY, salah satu warga sekitar kepada tim KAWALI dan API MBG.

Menindaklanjuti aduan tersebut, tim KAWALI dan API MBG mendatangi langsung SPPG Mindahan 2 untuk melakukan klarifikasi.

Aslap SPPG Mindahan 2 Batealit, Lana, mengakui bahwa persoalan IPAL di lokasi tersebut memang masih terjadi dan bukan kali pertama.

"Memang masih bermasalah. Ini sudah yang kedua kali ada permasalahan IPAL dengan warga sekitar. Bahkan persoalan ini juga sudah sampai ke petinggi," jelas Lana.

Dari pantauan di lokasi, bak penampungan limbah terlihat dalam kondisi terbuka dan mengeluarkan bau yang menyengat. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat lokasinya berdampingan langsung dengan permukiman warga.

Lana menyebut penanganan IPAL telah diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai anak buah Gus Hajar, Ketua Satgas MBG, agar segera ditangani.

"Permasalahan IPAL sudah diserahkan kepada anak buah Gus Hajar, tetapi sampai sekarang belum beres," tuturnya.

KAWALI dan API MBG menyoroti lemahnya standar pembuatan IPAL di sejumlah SPPG. Sebelumnya persoalan serupa juga terjadi di SPPG 3 Bawu. Kedua SPPG tersebut disebut berada di bawah naungan yayasan yang sama.

Karena itu, KAWALI dan API MBG mendesak Satgas MBG serta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, untuk memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar IPAL di seluruh SPPG agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DLH Kabupaten Jepara maupun Satgas MBG terkait penanganan IPAL di SPPG 2 Mindahan, Batealit.

> Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

*Penulis: GN/UCP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama