Wabup Gagarin: RDTR Jadi Fondasi Kepastian Investasi dan Arah Pembangunan Pacitan

Wabup Gagarin: RDTR Jadi Fondasi Kepastian Investasi dan Arah Pembangunan Pacitan

JAKARTA, Cakrawala8.com — Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah yang mendapatkan alokasi penyusunan RDTR ABT Region I. Rakor sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan dokumen tata ruang yang lebih detail dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan masing-masing daerah.

Program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Bagi Kabupaten Pacitan, RDTR memiliki arti strategis karena dapat menjadi acuan lebih rinci dalam menentukan pemanfaatan ruang, mulai dari kawasan permukiman, perdagangan dan jasa, pertanian, pariwisata hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya.

Gagarin menekankan bahwa kepastian tata ruang menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Pacitan agar berjalan lebih terencana dan tidak menimbulkan persoalan pemanfaatan ruang di kemudian hari.

“RDTR ini penting karena kita ingin pembangunan Pacitan memiliki arah yang jelas. Setiap kawasan harus ditata sesuai peruntukan dan potensinya,” ujar Gagarin.

Menurutnya, RDTR juga memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha mengenai pemanfaatan suatu kawasan. Kejelasan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif.
“Bagi investor, kepastian ruang itu sangat penting. Mereka membutuhkan kejelasan apakah lokasi yang akan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Bukan Sekadar Dokumen Tata Ruang
Gagarin menilai RDTR tidak semestinya dipandang hanya sebagai dokumen administratif. Lebih jauh, RDTR dapat menjadi instrumen pemerintah daerah untuk mengendalikan perkembangan wilayah sekaligus mengarahkan investasi dan pembangunan sesuai potensi daerah.

Untuk Pacitan, keberadaan RDTR dapat membantu mengarahkan pengembangan sejumlah sektor potensial, seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, jasa dan kegiatan ekonomi lainnya, dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Kita tidak ingin pembangunan hanya cepat, tetapi juga harus tepat. Pengembangan kawasan harus memperhatikan lingkungan, kebutuhan masyarakat dan potensi masing-masing wilayah,” katanya.
Dengan adanya RDTR yang lebih detail, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih jelas dalam menentukan arah pengembangan kawasan.
 Masyarakat juga mendapatkan kepastian mengenai fungsi dan peruntukan ruang di wilayahnya.

Sementara bagi dunia usaha, kepastian tata ruang dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi dan rencana pengembangan kegiatan usaha.
“Harapan kami, RDTR benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan Pacitan. Investasi bisa tumbuh, ekonomi masyarakat bergerak, tetapi tetap berada dalam koridor tata ruang dan pembangunan berkelanjutan,” tegas Gagarin.

Pemerintah Kabupaten Pacitan selanjutnya diharapkan dapat mengawal proses penyusunan RDTR secara serius agar dokumen tersebut nantinya tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar dapat digunakan sebagai pedoman pengembangan wilayah, pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

Komentar

Postingan Populer