Penghinaan Wartawan Kepada Pihak Manajer Absolute Fit Belum Ada Titik Terang
CENGKARENG – Hingga saat ini, pihak manajer Absolute Fit yang berlokasi di Ruko Hawaii Blok A, Cengkareng, Jakarta Barat, dilaporkan belum menunjukkan iktikad baik untuk memberikan klarifikasi maupun permohonan maaf terkait dugaan tindakan penghinaan terhadap wartawan.
Kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis ini mencuat setelah sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi mengenai operasional tempat kebugaran tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban profesional, pihak manajemen diduga memberikan respons yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Kronologi Singkat Kejadian
Upaya Konfirmasi: Awak media mendatangi lokasi Absolute Fit di Ruko Hawaii Blok A untuk melakukan peliputan dan konfirmasi resmi.
Tindakan Penghinaan: Oknum yang diduga kuat sebagai manajer operasional mengeluarkan pernyataan dan sikap yang dinilai tidak beretika serta melecehkan tugas jurnalistik di lapangan.
Sikap Menutup Diri: Setelah peristiwa tersebut viral dan memicu kecaman dari berbagai organisasi pers, pihak manajer justru memilih bungkam dan menghindari kejaran media.
Tanggapan Komunitas Pers
Sejumlah organisasi wartawan mengecam keras arogansi yang ditunjukkan oleh manajemen Absolute Fit. Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum. Tindakan menghalangi, mengintimidasi, apalagi menghina wartawan merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan pers.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang bagi manajer Absolute Fit untuk memberikan klarifikasi resmi. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik, komunitas pers berencana membawa kasus ini ke jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Pers.
Red
Team media



Komentar
Posting Komentar