Penjual Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Tidak Takut Dilaporkan Oleh Aparat Polisi Karena Ada Beking Kuat Oleh Oknum Di Polres Metro Jakarta Utara

Penjual Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Tidak Takut Dilaporkan Oleh Aparat Polisi Karena Ada Beking Kuat Oleh Oknum Di Polres Metro Jakarta Utara




Jakarta Utara, 22 Juli 2026


Sebuah toko kosmetik di kawasan muara baru kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga kuat hanya menjadi kedok untuk melakukan penjualan obat keras golongan daftar G secara ilegal saat pimpinan cakrawala8 melintas melakukan kontrol sosial. Praktik melanggar hukum ini terkesan berjalan tanpa hambatan karena terduga pelaku mengaku tidak takut dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas peredaran obat tipe G tersebut diduga berjalan mulus karena mendapatkan perlindungan atau bekingan dari oknum APH yang berdinas di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara. Hal ini membuat sang pengelola toko merasa kebal hukum dan mengabaikan keresahan warga sekitar.


Berikut adalah beberapa poin krusial terkait dugaan praktik ilegal tersebut:


Modus Operandi: Menggunakan papan nama atau etalase toko kosmetik umum untuk mengelabui warga dan petugas yang melintas.


Target Konsumen: Menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter secara bebas, yang sering kali menyasar kalangan remaja dan pemuda.


Dampak Lingkungan: Aktivitas tersebut memicu kekhawatiran warga Penjaringan karena berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dan kenakalan remaja.


Komitmen Institusi: Warga mendesak pihak Propam dan jajaran pimpinan Polri untuk segera mengusut tuntas keterlibatan oknum yang mencoreng nama baik institusi.


Sampai berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya tindakan tegas berupa razia dan penegakan hukum tanpa pandang bulu dari pihak berwenang demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Utara.


Red

Team cakrawala8.com

Komentar

Postingan Populer