Beroperasi dengan sistem COD obat tipe G Yang sudah Digerebek Masih Beroperasi Bebas Jaya Didaerah Sukatani Rajeg Kabupaten Tangerang
TANGERANG, Cakrawala8.com
Kamis 9 Juli 2026,Toko obat keras golongan daftar G di wilayah Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilaporkan kembali beroperasi secara bebas meski sebelumnya sudah pernah digerebek oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kembali dibukanya aktivitas penjualan obat terlarang tersebut diduga kuat karena adanya peran oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial RN yang bertindak sebagai pembeking, serta dibantu oleh seorang koordinator lapangan berinisial PN.
Modus Operandi dan Keluhan Warga
Toko obat yang berkedok sebagai toko kosmetik atau kelontong ini kembali melayani pembeli, mayoritas kalangan remaja, secara sembunyi-sembunyi namun intens. Keberanian pengelola untuk membuka kembali usahanya yang sempat digerebek memicu keresahan mendalam bagi warga Sukatani.
"Kami heran, baru kemarin digerebek kok sekarang sudah buka lagi seperti tidak terjadi apa-apa," ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Warga mengeluhkan dampak sosial dan potensi meningkatnya kriminalitas remaja akibat peredaran obat tipe G jenis Tramadol dan Hexymer tersebut.
Dugaan Keterlibatan Oknum RN dan PN
Sinyalemen mengenai adanya "tangan kuat" di belakang operasional toko ini semakin menguat. Oknum APH berinisial RN disebut-sebut memberikan jaminan keamanan agar bisnis ilegal ini terhindar dari penindakan hukum lanjutan.
Sementara itu, sosok berinisial PN bertugas sebagai koordinator lapangan yang menjembatani komunikasi, mengatur pengondisian lingkungan, hingga mengelola koordinasi di tingkat bawah agar aktivitas transaksi berjalan lancar tanpa gangguan.
Desakan Tindakan Tegas Kapolresta Tangerang
Masyarakat Rajeg mendesak Kapolresta Tangerang dan Bidpropam Polda Banten untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum berinisial RN dan PN ini. Warga menuntut penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
Jika terbukti ada oknum aparat yang menjadi pelindung peredaran obat keras ilegal, tindakan disiplin dan pidana tegas harus dijatuhkan demi menjaga marwah institusi penegak hukum serta menyelamatkan masa depan generasi muda di Kabupaten Tangerang.
Red
Cakrawala8.com



Komentar
Posting Komentar