Hukum Cukai Berhasil Tekan Peredaran Rokok ILegal Jutaan Batang Dimusnahkan Di Bea Cukai Madiun
Cakrawala8.com - Madiun, 17 Juni 2026 – Kantor Bea Cukai Madiun menggelar kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai di halaman Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang merugikan negara.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madiun beserta jajaran, unsur Aparat Penegak Hukum dari Polri, TNI, dan Kejaksaan, perwakilan Satpol PP se-Karesidenan Madiun yang meliputi Kabupaten Madiun, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam laporannya disampaikan bahwa kolaborasi penegakan hukum di bidang cukai selama periode pelaporan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Tim gabungan berhasil melaksanakan 47 kali penindakan dan mengamankan 7.453.440 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp7.110.537.998.
Adapun rincian barang hasil penindakan yang diamankan meliputi:
Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 216.785 bungkus atau 4.122.600 batang.
Sigaret Putih Mesin (SPM) sebanyak 11.037 bungkus atau 218.024 batang.
Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebanyak 24.000 bungkus atau 288.000 batang.
Seluruh barang bukti hasil penindakan tersebut telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan selanjutnya dimusnahkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Heru Djatmika Sunindya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terbangun mampu mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan," ujarnya.
Heru menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara terpadu.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah kerja Bea Cukai Madiun. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan terus dilakukan agar kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai semakin meningkat," tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widhiyanto, menegaskan bahwa Satpol PP siap mendukung penuh program pemberantasan rokok ilegal melalui operasi gabungan dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kolaborasi yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif dalam menekan peredaran rokok ilegal di daerah. Satpol PP Kabupaten Pacitan akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk menjaga ketertiban serta melindungi penerimaan negara," ungkapnya.
Menurut Widhiyanto, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal. Dengan ikut berpartisipasi melaporkan temuan di lapangan, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas penerimaan negara yang nantinya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif, serta berakhir pada pukul 10.45 WIB.( Pram)


Komentar
Posting Komentar