Tangerang,cakrawala8.com-17 Mei 2026.
Perkembangan terkait kasus pengancaman dan tindakan yang berbau kekerasan terhadap seorang wartawan kini memasuki babak baru. Setelah aparat kepolisian berhasil menangkap oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diketahui sebagai salah satu anggota dari BPPKB bernama kenken yang menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut, pihak yang mewakili wartawan yang menjadi korban bersama dengan lembaga pers terkait menegaskan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Penangkapan tersangka Kenken dilakukan pihak kepolisian (Polsek Mauk) dengan sigap dan tegas setelah laporan diajukan ke kantor kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan mendalam dipolres kabupaten Tangerang terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan serta tindakan lain yang melanggar ketentuan hukum dan kebebasan PERS. Sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka juga telah disita.
Perwakilan dari seluruh organisasi pers menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal yang penting, namun bukan berarti perjuangan ini telah selesai. “Kami akan terus hadir dan mengawal disetiap tahapan proses hukum ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tekanan, intimidasi, atau ancaman yang dialami oleh para wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya demi kepentingan publik,” ujar salah satu perwakilan PERS.
Awak media juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi cerminan pentingnya perlindungan bagi Anggota Pers. Setiap bentuk ancaman atau kekerasan terhadap wartawan dianggap sebagai serangan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Oleh karena itu, mereka menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tersangka mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.kini pelaku masih ditahan guna memudahkan jalannya penyidikan.
RED


