Warga Soroti Bendera Merah Putih Usang yang Masih Berkibar di Kantor Desa Kedaung Barat
TANGERANG cakrawala8.com– Pemandangan memprihatinkan terlihat di salah satu sudut wilayah Desa Kedaung Barat. Sehelai bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang, robek, dan warnanya telah memudar terpantau masih berkibar di tiang, tanpa ada upaya penggantian dari pihak terkait.
Kondisi ini memicu kritik dari warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Pasalnya, bendera negara merupakan simbol kehormatan bangsa yang seharusnya dijaga dan dirawat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melanggar Undang-Undang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
"Sangat disayangkan melihat simbol negara dibiarkan dalam kondisi seperti itu. Ini bukan hanya soal kain, tapi soal rasa hormat kita terhadap perjuangan bangsa. Harusnya segera diganti jika sudah tidak layak," ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi.
Himbauan bagi Instansi dan Masyarakat
Kurangnya pengawasan dari aparatur setempat dinilai menjadi penyebab utama bendera tersebut dibiarkan berlama-lama dalam kondisi rusak. Padahal, pemeliharaan atribut kenegaraan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah desa setempat sebagai contoh bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kantor desa terkait kelalaian tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menurunkan bendera usang tersebut dan menggantinya dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan NKRI.
Catatan Tambahan:
Pasal 24 huruf c UU No. 24/2009: Secara tegas melarang pengibaran bendera yang rusak/usang.
Sanksi: Bagi yang sengaja mengibarkan bendera rusak dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
Kami sebagai awak media sangat menyayangkan bahwa kepala desa kedaung barat seolah olah tidak perduli atas rusaknya bendera merah putih masih berkibar dikantor desa kedaung barat.
Red
Pimpinan Redaksi

