Tragedi Malam di Gunung Belah: Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Beristirahat di Pinggir Jalan.
Wonogiri –Cakrawala8.com Sebuah malam yang seharusnya menjadi momen santai berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga dan teman-teman seorang remaja berinisial ABW (18). Korban meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik dari tiang lampu penerangan jalan di kawasan pinggir Jalan Raya Pracimantoro–Wonogiri, tepatnya di Lingkungan Pencil, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 22.35 WIB.
Peristiwa nahas ini bermula ketika ABW berboncengan sepeda motor bersama rekannya, MR (20), dengan niat mengunjungi seorang teman di wilayah Eromoko. Setelah tiba di lokasi tujuan namun teman yang dicari tidak berada di rumah, keduanya memutuskan melanjutkan perjalanan menuju arah Kota Wonogiri. Di tengah jalan, mereka sempat berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman sebelum akhirnya memilih beristirahat sejenak di kawasan Gunung Belah yang dikenal memiliki pemandangan malam yang menarik.
Menurut keterangan saksi yang merupakan rekan korban, ABW duduk di atas pembatas jalan yang berdekatan dengan tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU). Tak lama berselang, saksi melihat korban tiba-tiba terjatuh ke depan dengan tangan kirinya masih menempel pada tiang tersebut. Korban langsung mengalami kejang-kejang hebat disertai keluarnya busa dari mulut.
Saksi berusaha menolong dengan memegang kaki korban, namun langsung merasakan hentakan aliran listrik hingga terpaksa melepaskan pegangan. Setelah tangan korban terlepas dari tiang, tubuhnya tak lagi bergerak. Saksi kemudian meminta pertolongan kepada pengemudi truk yang melintas serta warga sekitar. Tak lama kemudian, tim ambulans dari PMI Wonogiri tiba dan membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Wonogiri untuk penanganan medis lebih lanjut.
Dokter jaga yang melakukan visum luar menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau cedera luar lainnya pada tubuh korban. Dugaan kuat dari pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kematian disebabkan oleh sengatan arus listrik dari instalasi tiang lampu tersebut.
Kapolsek Wonogiri Kota IPTU Pradana Dwi Atmaja menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi. Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menyatakan bahwa personel kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi. “Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan unsur tindak pidana. Dugaan sementara korban tersengat listrik saat memegang tiang lampu,” ujarnya, seraya menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini.
Keluarga korban telah menyampaikan surat pernyataan menerima kejadian sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi. Penanganan lebih lanjut kini berada di bawah koordinasi pihak berwenang terkait pemeliharaan instalasi listrik publik.
Kepolisian setempat mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di dekat fasilitas umum, khususnya instalasi listrik seperti tiang lampu jalan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kerusakan atau potensi bahaya pada jaringan listrik di ruang terbuka guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa rapuhnya keselamatan di ruang publik ketika pemeliharaan infrastruktur dasar tidak optimal, terutama di malam hari ketika visibilitas terbatas dan aktivitas warga masih berlangsung.
(Katman//Nndng)