Cakrawala8.com, Tangerang
* Sambungan pemberitaan kelalaian RS.Primaya Hospital Kota Tangerang.
Pada 22 Desember 2025, pasien yang menggunakan BPJS Jelas datang sesuai jadwal pemeriksaan namun tidak dapat ditangani karena dokter sedang cuti – belum diketahui apakah rumah sakit melakukan konfirmasi jadwal cuti sebelum memberitahu pasien. Kondisi pasien memburuk setelah pembengkakan di leher pecah akibat penundaan perawatan.
Ketika keluarga mengajukan tuntutan, pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan rinci dan bahkan menyangkal pernah menangani pasien (dengan adanya saksi). Respons dr. Abdul Rachman yang menantang agar kasus dilaporkan hingga ke Presiden juga mengundang pertanyaan terkait etika komunikasi dokter. Selain itu, pasien pernah beberapa kali datang untuk kontrol sesuai jadwal namun tidak diperiksa, tidak diberikan resep obat, dan diarahkan pulang tanpa penjelasan.
Kini kondisi pasien semakin memburuk dengan tumbuhnya benjolan lain dan kembali mengeluarkan cairan nanah (Eksudat Purule).
Erick dan Team Cakrawala8.com