Prof Dr H Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA
Rektor IAIN Langsa
Cakrawala8.com, Langsa - Aceh
Komitmen Kementerian Agama untuk membenahi tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru patut diapresiasi sebagai langkah strategis dan berjangka panjang. Pernyataan Sekretaris Jenderal Kemenag bukan sekadar respons administratif, tetapi cerminan kesadaran bahwa mutu pendidikan keagamaan sangat ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan para pendidiknya.
Guru bukan hanya pelaksana kurikulum, melainkan penjaga nilai, etika, dan karakter bangsa. Karena itu, pembenahan tata kelola pendidikan, mulai dari perencanaan, pendataan, hingga distribusi kebijakan, harus diletakkan dalam kerangka memuliakan guru. Ketika sistem tertata dengan baik, guru tidak lagi disibukkan oleh persoalan administratif yang berlarut, melainkan dapat fokus pada proses pembelajaran yang bermakna.
Upaya peningkatan kesejahteraan guru, termasuk penataan tunjangan dan percepatan sertifikasi, adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi tersebut. Kesejahteraan bukan semata soal nominal, tetapi soal keadilan, kepastian, dan penghargaan atas profesionalisme. Guru yang merasa dihargai akan memiliki daya juang dan dedikasi yang lebih kuat dalam mendidik generasi bangsa.
Namun demikian, komitmen ini perlu dijaga konsistensinya. Reformasi tata kelola tidak boleh berhenti pada kebijakan di atas kertas, tetapi harus terasa hingga ke madrasah, pesantren, dan sekolah-sekolah di daerah. Transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada realitas lapangan menjadi kunci agar kebijakan benar-benar berdampak.
Saya memandang langkah yang ditegaskan Sekjen Kemenag ini sebagai momentum penting untuk membangun ekosistem pendidikan keagamaan yang lebih sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketika tata kelola dibenahi dan guru disejahterakan, sesungguhnya kita sedang menyiapkan fondasi kokoh bagi masa depan pendidikan dan peradaban bangsa. (Red)