Cakrawala8.com, Kota Tangerang
Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, Kapolsek Neglasari Imron Mas'adi, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengemudi kendaraan roda empat/Driver Online yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sepanjang Jalan Marsekal Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Marsekal Suryadharma. Masih ditemukannya kendaraan yang parkir dan mangkal di bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Neglasari memberikan himbauan secara humanis kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Neglasari.
Polsek Neglasari mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang serta bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Red)