Wonogiri - Cakrawala8.com Sebuah mobil pick up jenis Suzuki bernomor polisi AD 9132 HF hangus terbakar di jalan lingkungan Dusun Ngelo, Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (15/1/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp38 juta.
Kendaraan tersebut dikemudikan langsung oleh pemiliknya, Tri Sunarso (38), warga Desa Gudangharjo. Ia baru saja pulang dari acara takziah di wilayah setempat ketika kejadian terjadi.
Menurut keterangan resmi dari Polres Wonogiri melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., api pertama kali terlihat oleh istri pengemudi berupa percikan dari bagian belakang kabin sebelah kanan. Pengemudi segera menghentikan mobil, keluar dari kendaraan, dan menyelamatkan diri bersama penumpang lainnya.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera berinisiatif memadamkan api menggunakan air dari embung terdekat. Upaya mandiri tersebut berhasil mengendalikan kobaran api dalam waktu sekitar 30 menit sebelum petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Baturetno tiba di lokasi.
Petugas Polsek Paranggupito yang mendapat laporan warga langsung menuju tempat kejadian dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi dinyatakan aman.
Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian menunjukkan bahwa kebakaran diduga berasal dari korsleting pada kabel aki yang memicu percikan api, kemudian menyambar bahan bakar. Hampir seluruh bagian kendaraan hangus terbakar, termasuk STNK yang tersimpan di dalam mobil.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa kondisi kelistrikan dan komponen vital kendaraan. "Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas. Segera menepi dan periksa kendaraan jika terdeteksi gejala abnormal," tegas AKP Anom Prabowo.
Katman