Cakrawala8.Com, Panongan, KabTangerang
Proyek *pemasangan U-ditch* atau saluran drainase di wilayah *Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang* menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga *tidak memasang papan informasi publik (KIP)* dan *melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)*.
Tim investigasi cakrawala8 com Hari jum,at Tanggal 21/11/2025/Jam 15:00 WIB jalan Serdang Kompleks Asri 2 Kecamatan Panongan, saat Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya mencantumkan nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta waktu pekerjaan. Selain itu, *pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD)* seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.
Salah satu ka tim investigasi menghampiri seorang pekerja yang tidak bisa di sebutikan namanya, ijin mas maaf ganggu mau naya ini papan imformasi publik sama K3 gak pake atau KIP gak ada, jawabnya ada pak di kontrakan baru datang, dan belum sempet di pasang, K3 juga ada cuma ribet pak di pakenya jadi pada males makenya, kalau masalah itu entar saya sampaikan ke pak jumit sebagai mandor orangnya udah pulang tadi jam 8:00WIB ada, ini di kerjainya baru sehari pak dan cv gak tau saya pokonya saya kerja kerja aja pak.," tuturnya,'
“Ini proyek pemerintah, harusnya terbuka dan aman. Tapi di lapangan tidak ada papan, dan pekerjanya kerja asal-asalan tanpa pelindung,” ujar (A) warga sekitar.
Pelanggaran ini bertentangan dengan:
- *UU No. 14 Tahun 2008* tentang Keterbukaan Informasi Publik
- *Permen PUPR No. 22 Tahun 2018* tentang Pedoman K3 di sektor konstruksi
- *UU No. 1 Tahun 1970* tentang Keselamatan Kerja.,-"
Tim awak media berharap pemerintahan daerah khususnya Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tangerang segera menindak, jika terbukti pelaksana proyek yang tidak patuh terhadap regulasi,proyek tampa pengawasan yang memadai bukan hanya melanggar hukum tapi juga membahanyakan keselamatan publik (Sunara/Red)