Cakrawala8.com Pacitan – Seorang pria berinisial DSY (25), kelahiran Jombang, berhasil dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan setelah nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.
Kejadian pencurian tersebut terjadi Pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 sekira jam 19.15 Wib EKO DANANG PRAMUKTI hendak mengambil 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha N MaxNopol:AE 4055 YH, warna hitam miliknya yang sebelumnya di service di Bengkel SANI MOTOR alamat Rt 005 Rw 003 Lingk. Kebon Kel. Ploso Kec / Kab. Pacitan milik ANOM SYUKRONSANI, namun sepeda motor milik korban tersebut tidak ada dan menurut keterangan dari ANOM SYUKRONSANI, sepeda motor Yamaha NMax Nopol : AE 4055 YH, warna hitam milik Eko sudah ada yang mnengambil, kemudian korban berusaha mencari sepeda motor Yamaha N Max Nopol : AE 4055YH,warna hitam namun tidak ketemu kemudian Eko segera melaporkan ke Mapolres Pacitan.
Dari hasil laporan korban tim Buser Pacitan bergerak cepat dan kurang dari 6 jam pelaku DYS dapat ditangkap dan diamankan tim Puser Polres Pacitan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 unit Yamaha NMAX warna hitam nopol AE 4055 YH,
1 unit Honda PCX warna putih nopol AE 3735 ZJ,
Dokumen kendaraan (BPKB, STNK) serta kunci kontak.
Pelaku dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pada saat Pers rilis yang bertempat digedung Graha Bayangkara Kamis (02/10/2025) Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan aparat kepolisian dalam menindak setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang cepat tanggap melapor, serta dukungan rekan-rekan media yang terus bersinergi bersama kepolisian dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara polisi, masyarakat, dan media menjadi kunci menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres.
Kapolres menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga Pacitan atas kepedulian dan keberanian melaporkan tindak kejahatan. Ia juga berterima kasih kepada insan media yang konsisten membantu kepolisian dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika melihat hal mencurigakan. Media juga memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dengan menyebarkan informasi yang valid. Mari bersama kita wujudkan Pacitan yang aman dan nyaman,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya. “Pastikan motor terkunci dengan baik, cabut kunci kendaraan saat ditinggalkan, dan mari hidupkan kembali budaya ronda malam di lingkungan masing-masing. Karena selain adanya niat, tindak kejahatan juga terjadi karena adanya kesempatan,” tambahnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat dan media. Ke depan, Polres Pacitan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, memperkuat sinergi, serta merangkul semua elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pacitan.
Dengan keberhasilan ini, Polres Pacitan menegaskan jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sementara masyarakat dan media menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan penuh kebersamaan.