Semarang, Cakrawala8.com. 7 Oktober 2025 – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota Polri. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyusul dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Kasus tersebut menyeret Brigadir N, yang diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan seorang wanita berinisial W, istri dari anggota Polres Kendal. Peristiwa ini terungkap setelah tim Propam Polres Kendal, bersama pelapor dan Ketua RT setempat, melakukan pengecekan di kediaman Brigadir N pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.
“Penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng. Hari ini, Senin (6/10/2025), dijadwalkan gelar perkara untuk mendalami kasus lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Artanto di Markas Polda Jateng, Semarang.
Polda Jateng menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran etika dan disiplin anggota. Setiap pelanggaran akan diproses secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan objektif. Anggota yang terbukti bersalah akan menerima sanksi sesuai aturan. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Artanto.
Meskipun kasus ini mencoreng citra institusi, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak mewakili integritas mayoritas anggota Polri. “Sebagian besar personel Polda Jateng tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Untuk mencegah kasus serupa, Polda Jateng terus memperkuat pembinaan mental, rohani, dan etika profesi bagi seluruh anggota, baik di tingkat Polda maupun Polres. “Kami intensifkan pembinaan mental dan rohani, pembekalan etika profesi, serta pengawasan ketat di lingkungan kerja untuk meminimalkan potensi pelanggaran,” jelas Artanto.
Polda Jateng juga berkomitmen untuk tetap fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas. “Kami memahami kekecewaan masyarakat atas insiden ini. Penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan disiplin dan etika dilakukan secara transparan,” ungkapnya.
Artanto menambahkan bahwa jajaran Polda Jateng akan terus berupaya memperbaiki diri demi menjaga kepercayaan publik. “Kami berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tutupnya.
Pewarta : (Katman//Nandang Bramantyo)