Cakrawala8.Com, Tangerang
Sejumlah Warga yang tergabung dalam Forum Perkumpulan Warga Galeong menggeruduk PT Duta Abadi Primantara (DAP) Dijalan Galeong, Kelurahan Margasarai Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Rabu 01/10 Dini Hari.
Mereka berunjuk rasa menuntut PT DAP yang memproduksi Kasur busa berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial terhadap kegiatan sosial warga sekitar.
Salah seorang warga, Agi mengungkapkan, keberadaan PT DAP selama ini tidak memberikan kontribusi untuk kegiatan sosial di lingkungan Kampung Galeong.
Partisipasi PT Duta Abadi Primantara selama ini tidak ada untuk kegiatan sosial warga sekitar,” ungkap Agi dalam orasinya.
Selain itu, Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2019 tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja, dimana dalam Perwal tersebut mengatur terkait kewajiban pengusaha untuk menyediakan jatah 40 persen bagi warga sekitar.
Selain itu, Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2019 tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja, dimana dalam Perwal tersebut mengatur terkait kewajiban pengusaha untuk menyediakan jatah 40 persen bagi warga sekitar.
''Perusahaan ini tidak taat dengan Perwal Kota Tangerang,'' tegas Agi.
Dengan adanya aksi ini, tambah Agi, PT DAP dapat merealisasikan tuntutan warga Galeong tersebut. PT DAP dapat membuka diri untuk bersinergi dan berkontribusi dengan warga sekitar sesuai Perwal tersebut.
“Tuntutan kita gak macam-macam, cuma minta mematuhi aturan Perwal dan meminta tanggung jawab sosialnya terhadap warga sekitar khususnya di Kelurahan Margasari ini,” pungkasnya. (Muddin/Red)