ANOM PRABOWO Kasi Humas Polres: Selesaikan Program Restorative Justice, 8 Anak di Wonogiri Dibina Lewat Sinergi Polri dan Forkopimda
WONOGIRI – Cakrawala8.com Delapan anak yang sempat diamankan polisi karena mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Wonogiri akhirnya resmi menyelesaikan program Pelatihan Pembinaan dan Aksi Sosial pasca Restorative Justice. Prosesi pelepasan berlangsung di Rumah Perlindungan Sosial – Laboratorium Dinsos Wonogiri, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi Polri bersama Forkopimda Wonogiri dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda yang tersandung persoalan hukum. Program tersebut tidak hanya menekankan efek jera, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter positif agar anak-anak kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan peran Polri bukan sekadar menindak, tetapi juga membina. Ia mengingatkan bahwa kesempatan ini harus dijadikan titik balik.
“Ini kesempatan pertama dan terakhir, gunakan energi untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan. “Kadang di rumah anak terlihat baik, tapi di luar berbeda. Karena itu kita harus sama-sama membuka diri, mengenali potensi, dan mengarahkan ke hal yang positif,” tambahnya.
Sekda Wonogiri FX. Pranata yang hadir mewakili Bupati menilai kegiatan ini sebagai hasil kerja bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Ini pengalaman berharga agar tidak terulang kembali. Anak-anak ini adalah generasi penerus. Kita semua punya tanggung jawab membimbing mereka menuju masa depan, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Senada, Plt. Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menegaskan pentingnya keberlanjutan pembinaan.
“Forkopimda Wonogiri sangat solid. Pembinaan pasca restorative justice penting untuk memberi efek jera sekaligus mencegah stigma negatif di sekolah maupun lingkungan. Semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir,” kata Zelvira.
Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri dan Forkopimda. Ia berkomitmen lebih tegas membimbing anaknya.
“Mohon doa restu, semoga anak-anak kami bisa berubah lebih baik dan meraih cita-citanya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta, AAS, mengaku menyesal dan siap berubah.
“Kami menyesal atas perbuatan kami. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap menjadi duta anti anarki,” ungkapnya.
Program pembinaan berlangsung selama tujuh hari, sejak 1 hingga 7 September 2025. Peserta menjalani karantina dengan pola pembinaan humanis, persuasif, dan religius. Kegiatan harian mereka diisi dengan ibadah, olahraga, belajar, hingga aksi sosial.
Kepala Dinsos Wonogiri Anton Tiyas Harjanto menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga membangun tanggung jawab sosial.
“Tujuannya menumbuhkan karakter positif dan rasa percaya diri agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)
[8/9 15.16] ANOM PRABOWO Kasi Humas Polres: *Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar, Berhasil Diamankan Polresta Surakarta di Gunung Kidul*
Polresta Surakarta Info- Nusantara.com
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, menangkap sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, pukul 04.00 pagi tadi,” ujar Kombes Pol Catur didepan awak Media, Senin (08/9/2025).
Menurut Kombes Pol Catur, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung oleh Satreskrim Polresta Surakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saat ini tim masih berada di TKP untuk melengkapi bukti-bukti dan menelusuri hal-hal lain yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa sejauh ini baru satu orang yang diamankan, yakni sopir bank yang membawa kabur uang Rp 10 miliar tersebut. Barang bukti serta detail temuan lain akan dipaparkan setelah penyelidikan selesai.
“Yang pasti pelaku sudah kami tangkap. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tegasnya.
Sopir Bank Jateng itu nekat membawa kabur uang sekitar Rp 10 miliar saat pengambilan dana di Cabang Solo untuk dibawa ke Wonogiri. Aksi itu terjadi ketika satu-satunya polisi pengawal yang disiapkan pihak bank sedang ke toilet.
Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, SIK.MH mengatakan, insiden terjadi pada Senin (1/9/2025). Saat itu, Bank Jateng Cabang Wonogiri hanya meminta satu anggota polisi untuk mengawal pengambilan uang hampir Rp10 miliar ke Cabang Solo.
“Pengamanan dilakukan sesuai SOP dan permintaan. Kalau memang permintaan pengamanannya satu, ya dilaksanakan sesuai. Tolak ukurnya pihak yang membutuhkan pengamanan,” kata AKP Prastiyo, Rabu (3/9/2025).
Dalam mobil, terdapat tiga orang: seorang teller, sopir, dan satu anggota polisi. Saat teller masih di dalam bank mengambil dana tambahan Rp 1 miliar, polisi yang mengawal sempat ke toilet.
Saat itulah sopir beralasan hendak memindahkan mobil di area parkir. Namun, dari rekaman CCTV, mobil justru keluar meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB.
(Katman//Ang.s// humas polresta solo)