Cakrawala8.com
Pacitan – Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widianto, S.Sos., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penegakan, memimpin langsung operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan, Selasa (29/7/2025).
Operasi yang digelar bersama unsur TNI, Polri, dan Bea Cukai ini menyasar sejumlah warung, toko kelontong, dan kios yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gempur Rokok Ilegal yang digencarkan pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai.
“Kami turun langsung ke lapangan agar memastikan operasi berjalan efektif dan memberikan efek jera bagi penjual rokok ilegal,” ujar Widianto di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menemukan puluhan bungkus rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Widianto menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli rokok yang berpita cukai resmi sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin dan menyeluruh agar Pacitan bebas dari rokok ilegal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Satpol PP mengingatkan para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa cukai. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan.