WONOGIRI Cakrawala8.com Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polres Wonogiri terus menunjukkan hasil. Sampai di hari keempat pelaksanaannya, sedikitnya 592 pelanggar lalu lintas telah ditindak. Dari jumlah tersebut, 312 di antaranya dikenakan tilang, sementara 280 lainnya diberikan surat teguran.
Data yang berhasil dihimpun dari penindakan tilang menunjukkan, sebanyak 61 lembar SIM dan 225 lembar STNK disita sebagai barang bukti. Tak hanya itu, 26 unit sepeda motor juga turut diamankan.
Operasi ini melibatkan gabungan personel sebanyak 35 orang dari berbagai instansi. Mereka terdiri dari anggota Polres Wonogiri yang terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2025, Dinas Perhubungan, Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), dan Jasa Raharja.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo,S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. "Operasi ini merupakan upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menyebabkan korban fatalitas, dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas ," ujar AKP Anom.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi 2025 mengedepankan tiga metode penindakan. Sebanyak 25% tindakan bersifat preemtif atau edukasi, 25% preventif untuk pencegahan, dan 50% represif atau penindakan langsung terhadap pelanggaran.
Hingga hari ini, Jumat (18/7/2025), operasi masih terus berjalan dan memasuki hari kelima. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama serta kelancaran berlalu lintas.
(Katman// Humas polres wonogiri polda jateng).