WONOGIRI – Cakrawala8.com Dana anggaran kegiatan kecamatan Wonogiri kota Tahun 2022 hingga semester I 2025 patut diusut. Pasalnya, dana Ganti Uang (GU) terindikasi adanya penyelewengan.
Dari penelusuran awak media didapatkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan disinyalir sepenuhnya tidak sesuai plafon yang semestinya.
Menurut sumber, pada semester I tahun 2025 saja sejak Januari hingga bulan Juni disinyalir ada sebesar Rp. 13.000.000,- yang peruntukannya tidak jelas, ungkap narasumber kepada awak media di Wonogiri, (26/6/2025).
Bendahara Kecamatan Wonogiri Kota saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kami hanya menjalankan perintah atasan terkait pencairan keuangan dikecamatan semua pengeluaran keuangan atas perintah pak camat, kata Bendahara yang menjabat Kasi Keuangan sejak 2023 tersebut ketika ditemui diwarung makan pak P di Wonogiri kota Senin, (30/6).
Ditempat terpisah sumber lain menyebutkan, bahwa oknum camat dalam pencairan GU terkadang tidak sesuai dengan nominal barang yang telah dipesan, misalnya dalam pembelian kaos diduga ada mark-up anggaran dan pengurangan jumlah pcs nya, ungkap narasumber yang tak ingin disebut namanya.
Sementara Camat Wonogiri kota Fredysasono hingga berita ini dirilis beliaunya belum dapat dikonfirmasi, ditemui dikantornya ia sedang keluar ujar salah seorang staff Bu kepada awak media.
(Katman//Ang. S).