Cakrawala8.Com, Sungai Ambawang, Kalbar
Kisruh penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU 64.784.19 Panca Roba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Insiden yang terjadi pada Senin, 8 Juli 2025, ini menyoroti dugaan kuat adanya ketidakterbukaan dalam distribusi solar hingga praktik curang yang dinilai merugikan para sopir ekspedisi dan masyarakat umum.
Ketegangan memuncak saat awak media melakukan peliputan langsung di lokasi dan mendapati antrean panjang kendaraan sejak dini hari. Meski sudah menunggu berjam-jam, banyak sopir truk yang akhirnya tidak mendapatkan jatah solar subsidi.
Di tengah kericuhan tersebut, awak media yang tengah merekam kejadian justru dihadang oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan SPBU. Ia melarang aktivitas dokumentasi dan meminta penghapusan gambar, namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
“Kami datang dengan identitas resmi, menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk memprovokasi. Tapi kami malah dihalangi,” tegas salah satu jurnalis di lokasi.
Sopir Keluhkan Sistem Tak Adil
Para sopir ekspedisi menyampaikan kekecewaan terhadap sistem distribusi solar di SPBU tersebut. Mereka menyebut ada kendaraan yang tidak mengantre namun tetap bisa mendapatkan pengisian lebih dahulu.
“Kami antre 10 truk dari pagi, tapi yang kebagian cuma 7. Truk saya urutan ke-8, disuruh pulang katanya habis. Tapi ada mobil lain langsung masuk dan isi. Ini jelas mencurigakan,” keluh salah seorang sopir ekspedisi.
“Solar subsidi ini hak rakyat, bukan untuk ‘orang dalam’. Kalau begini caranya, kami sebagai pekerja jalanan sangat dirugikan,” sambung sopir lainnya.
Pernyataan Pihak SPBU Tak Konsisten
Keterangan dari pihak SPBU pun terkesan tidak konsisten. Salah satu petugas, Reni, menyebut setiap truk seharusnya mendapatkan 200 liter solar berdasarkan barcode dari Pertamina. Namun, manajer SPBU bernama Kus menyatakan bahwa kuota maksimal hanya 100 liter.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Reni justru menolak menjelaskan.
“Maaf, saya tidak bisa jelaskan sepenuhnya, takut salah ngomong. Saya dalam pantauan CCTV online,” ujarnya singkat.
Potensi Pelanggaran dan Ancaman Sanksi
Insiden ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen SPBU sebagai penyalur resmi BBM bersubsidi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, SPBU tersebut dapat dijerat dengan sanksi berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain:
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Perpres No. 191 Tahun 2014
Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (terkait penghalangan kerja jurnalistik)
Gubernur Kalimantan Barat dalam pernyataannya menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti menyimpang, mulai dari pemotongan kuota hingga penyegelan operasional.
Media Investigasi Turun Tangan
Menanggapi insiden ini, tim investigasi dari media menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut. Beberapa langkah konkret akan dilakukan, seperti:
Dokumentasi visual antrean dan aktivitas SPBU
Wawancara lanjutan dengan sopir dan warga
Pengiriman surat klarifikasi kepada Pertamina dan BPH Migas
Pelaporan penghalangan kerja jurnalistik ke Dewan Pers
> “Kami berdiri atas nama kebenaran. Ketika jurnalis dihalangi dan rakyat dirugikan, maka tugas kami adalah menyuarakan dan membongkar,” tegas pimpinan tim investigasi media.
Keresahan Warga Sekitar
Warga sekitar SPBU juga menyampaikan keresahan terhadap aktivitas SPBU tersebut yang kerap menimbulkan keributan.
> “Jujur, kami kadang takut beli BBM di situ. Sering ada keributan, bahkan pernah adu jotos,” ujar salah satu warga.
“Kami ini rakyat kecil. Kalau dapat solar kami terima. Kalau tidak, ya antre lagi meski sampai malam,” imbuhnya.
Peristiwa di SPBU 64.784.19 menjadi cermin bahwa pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi perlu diperketat. Jika hak rakyat dimonopoli oleh oknum, maka keadilan dan kesejahteraan masyarakat akan terus tergerus.
Tim Investigasi – Awak Media
Bersambung...