Cakrawala8.Com, Bogor, Jawa Barat
Seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) aktif diduga terlibat dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 34-16914 yang berlokasi di Jalan Raya Ciangsana No. 28-29, Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Insiden ini terungkap ketika seorang wartawan mendapati pengisian BBM dilakukan pada sebuah kendaraan mewah berjenis Ford XLT berwarna putih dengan nomor polisi 1247 BRD. Menurut keterangan awal dari operator SPBU, pengemudi mobil tersebut berencana mengisi solar subsidi senilai Rp900.000.
Namun, ketika wartawan menghampiri lokasi dan mulai melakukan konfirmasi, operator SPBU terlihat menerima isyarat atau "kode" dari pengemudi. Tidak lama setelah itu, jumlah pengisian pun dihentikan dan dikurangi menjadi hanya Rp200.000.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, pengemudi yang diduga merupakan oknum anggota TNI AU itu enggan memberikan keterangan dan terus menghindar. Sementara itu, salah satu petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa awalnya pengisian memang direncanakan sebesar Rp900.000. Namun, karena mengetahui kehadiran wartawan, jumlah tersebut dikurangi setelah menerima kode dari pengemudi.
Kasus ini menjadi perhatian karena keterlibatan oknum aparat negara dalam aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah mengenai pendistribusian BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AU maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum tersebut. Wartawan dan masyarakat berharap ada langkah tegas dari aparat untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. (Tim/Red)