Cakrawala8.Com, Kota Langsa - Aceh
Sebanyak 66 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah terbentuk di Kota Langsa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Artinya untuk semua Desa di Kota Langsa sudah membentuk Kopdes MP.
Sementara itu, dalam struktur Kepengurusan Kopdes MP (KDMP) secara aturan tidak boleh ada kaitan atau tidak boleh ada hubungan keluarga, baik itu antara Pengawas atau Pengurus dengan anggotanya masing-masing.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Langsa, Mahlil kepada awak media disalah satu Cafe di Langsa.
“Alhamdulillah, sampai Sabtu (31/05) sudah semua (66) Desa di Kota Langsa membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus,” ucap Mahlil, Minggu (01/06/2025).
Kadis Koperindagkop ini menjelaskan, dari 66 Desa yang sudah membentuk KDMP, ada 6 yang sudah berbadan hukum tetap dan 25 sedang proses di Notaris, sisanya dalam tahap pengurusan administrasi untuk mengurus badan hukum di Notaris.
“Pengurusan badan hukum untuk KDMP ini di beri waktu sampai akhir Juni 2025 harus selesai semua dan sudah mempunyai legalitas jelas,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Mahlil menyampaikan bahwa dalam setiap Musdesus yang dilakukan oleh pihak Desa (Gampong:red), Perindagkop Langsa sudah mengirimkan tim yang paham aturan KDMP untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama calon Pengurus KDMP dan juga Pimpinan Desa.
“Sehingga nantinya Pengurus KDMP tidak bertindak sembarangan, baik dalam menyusun Kepengurusan atau dalam pengelolaannya, karena semuanya ada aturan jelas,” sebutnya. (Red)