Pura Pura Jadi Anggota Karang Taruna, Preman Asal Semarang Dibekuk SatRekrim Polres Pacitan
Cakrawala8.com | Pacitan
Polres Pacitan menangkap seorang pria berinisial IBA(38), warga asal Semarang, yang melakukan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Pacitan. Selain itu, IBA juga merupakan residivis dalam kasus pencurian di wilayah Kota Semarang
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di kota semarang pada tahun 2019, dan juga di kota-kota lain,”ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada giat Pers Rilis, Kamis (22/5/2025) di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan.
IBA berpura-pura sebagai anggota Karang Taruna dan meminta iuran kebersihan dari toko-toko dengan menggunakan kwitansi dan stempel palsu.
“Tersangka ini mengaku sebagai karang taruna keluar masuk ALfamart dan meminta uang iuran kebersihan. Tidak hanya menarik iuran saja, tersangka juga menunjukan stempel dan menggunakan kwitansi ,”ungkap AKBP Ayub.
Sebenarnya pelaku melakukan aksinya bersama seorang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Modus pelaku pura-pura sebagai petugas kebersihan berkedok karang taruna,”ujarnya.
Akibat perbuatannya disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 368 KUHP atau Pasal 335 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1)KUHP Jo Pasal 386 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.