KPU Pacitan Perkuat Layanan Digital, Informasi Publik hingga Produksi Konten Pendidikan Pemilih

KPU Pacitan Perkuat Layanan Digital, Informasi Publik hingga Produksi Konten Pendidikan Pemilih

PACITAN, Cakrawala8.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan terus memperkuat kualitas layanan informasi publik dan pendidikan pemilih. Penguatan tersebut menjadi fokus rapat Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhubmas dan SDM) yang digelar di Studio Podcast KPU Kabupaten Pacitan, Kamis (8/10/2026).

Rapat diikuti Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Eko Setiawan, Plt. Kasubbag Parhubmas dan SDM Siti Azizah, serta jajaran staf.

Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), pengembangan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), evaluasi kinerja, produksi konten pendidikan pemilih, hingga penataan arsip.

Pemutakhiran DIP dilakukan oleh masing-masing subbagian untuk memastikan informasi yang tersedia tetap aktual dan sesuai dengan kebutuhan layanan publik. Layanan PPID juga akan dilengkapi dengan DIP terbaru serta fitur konfirmasi layanan.

Di sisi lain, layanan pendidikan pemilih diarahkan semakin adaptif dengan memanfaatkan formulir digital. Kanal layanan publik juga akan diperkuat dengan informasi serta materi visual yang lebih relevan dan mudah diakses masyarakat.

Konten Pendidikan Pemilih Terus Didorong

Selain penguatan layanan informasi, keberlanjutan produksi konten pendidikan pemilih dan podcast turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Eko Setiawan memberikan apresiasi terhadap konsistensi produksi podcast KPU Pacitan serta meningkatnya jumlah konten pendidikan pemilih yang telah diproduksi.

Menurutnya, produksi konten menjadi salah satu sarana penting untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan sesuai perkembangan media digital.

Konsistensi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kuantitas produksi, tetapi juga memperhatikan kualitas informasi sehingga pesan pendidikan pemilih dapat diterima masyarakat secara mudah dan tepat.

Evaluasi Kinerja hingga Penataan Arsip

Rapat juga membahas evaluasi kinerja, persiapan bahan Bakohumas Triwulan III Tahun 2026, pembaruan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta penataan arsip.

Dalam proses penataan arsip, jajaran menemukan sejumlah dokumen kegiatan badan ad hoc tahun 2017. Dokumen tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi internal dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai retensi arsip.

Penataan arsip dinilai penting untuk memastikan dokumen kelembagaan tersimpan secara tertib, mudah ditelusuri, dan memiliki kejelasan status sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penegasan pembagian tugas serta tindak lanjut masing-masing pekerjaan.

Pemutakhiran DIP, pengembangan layanan PPID, produksi konten pendidikan pemilih dan podcast, pelaporan, pembaruan kinerja, hingga penataan arsip menjadi bagian dari pekerjaan yang akan terus dilanjutkan Subbagian Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Pacitan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Pacitan menjaga kualitas layanan informasi publik sekaligus memperluas jangkauan pendidikan pemilih melalui pemanfaatan kanal digital.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama