PACITAN, Cakrawala8.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penanganan pengaduan masyarakat yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Penanganan pengaduan menjadi salah satu upaya untuk mengetahui berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Pacitan.
Berdasarkan data infografis penanganan pengaduan sektor pelayanan kesehatan, seluruh pengaduan yang tercatat pada periode 2025 hingga Semester I 2026 berstatus selesai ditangani.
Pada Triwulan I 2025 tercatat 40 pengaduan, Triwulan II sebanyak 53 pengaduan, Triwulan III sebanyak 41 pengaduan, dan Triwulan IV sebanyak 51 pengaduan. Sementara itu, pada Semester I 2026 tercatat 19 pengaduan.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari layanan call center atau WhatsApp, Sukma-e Jatim, formulir pengaduan melalui Instagram dan Facebook, ulasan Google, pengaduan langsung, hingga SP4N LAPOR dan kotak surat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan kesehatan.
Pengaduan Menjadi Bahan EvaluasiMenurutnya, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan.
"Setiap pengaduan menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan mutu pelayanan, dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat," demikian pesan Dinas Kesehatan Pacitan saat dihubungi lewat jejaring sosial Selasa (13/10/2026).
Daru juga diharapkan mendorong jajaran pelayanan kesehatan agar menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat menjadi dasar untuk memperbaiki proses pelayanan.
Masyarakat Didorong Memanfaatkan Saluran Pengaduan
Dinas Kesehatan Pacitan menyediakan sejumlah saluran pengaduan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan kesehatan.
Keberadaan berbagai saluran tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap kualitas pelayanan.
Penanganan pengaduan juga perlu dilakukan secara responsif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan verifikasi informasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui upaya tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan berkomitmen menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari proses pembenahan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.