SMSI Pacitan Gelar Workshop Pemaknaan Kritis Poligami: Bahas Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Era Modern
Pacitan, 28 Oktober 2025 – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan menggelar workshop bertajuk “Pemaknaan Kritis Poligami: Poligami dan Tantangan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Era Modern”, Selasa (28/10), di Gedung Haji Kankemenag Pacitan.
Kegiatan ini diikuti oleh , akademisi, tokoh agama, mahasiswa, serta aktivis perempuan dari berbagai komunitas di Pacitan. Workshop bertujuan membuka ruang dialog kritis tentang praktik poligami, serta menyoroti dampaknya terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak di tengah perubahan sosial masyarakat modern.
Ketua SMSI Pacitan, Irwan Noerkhandiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya SMSI untuk meningkatkan literasi media dan perspektif kritis jurnalis dalam meliput isu-isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan gender dan keluarga.
“Poligami bukan hanya persoalan pribadi atau keagamaan, tetapi juga isu sosial yang perlu dipahami secara lebih mendalam. Media memiliki peran penting dalam membangun narasi yang adil dan berimbang terkait hak perempuan dan anak,” ujar Irwan.
Workshop menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Basirun, S.Ag.,M.Ag. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan, dr. Puji Dian Cahyani,M.P.H Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, dan Heru Setyawan,SH Praktisi Hukum / Advokad .
Dalam pemaparannya,dr. Puji menegaskan bahwa praktik poligami sering kali menimbulkan tantangan dalam konteks keadilan dan perlindungan hak perempuan serta anak.
“Di era modern, kita perlu meninjau kembali bagaimana praktik poligami dipahami dan dijalankan. Keadilan bukan hanya soal izin hukum, tetapi juga soal pemenuhan hak dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, Heru menyoroti pentingnya literasi hukum dan sosial bagi perempuan agar mereka mampu memahami dan memperjuangkan haknya dalam situasi rumah tangga yang kompleks.
“Anak sering menjadi pihak yang paling rentan ketika poligami tidak dikelola dengan adil. Perlindungan anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan maupun praktik sosial,” ujarnya.
Workshop ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan perumusan rekomendasi etika pemberitaan bagi media lokal agar lebih sensitif terhadap isu-isu gender dan keluarga.
“SMSI Pacitan berkomitmen untuk terus mengedukasi insan media agar pemberitaan tidak hanya informatif, tetapi juga berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan,” tutup Irwan.