Semarang, Cakrawala8.com 20 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, di mana seorang anak berinisial DU (38) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SR (61), menggunakan senjata tajam jenis mandau. Peristiwa ini mengguncang warga Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, dan memunculkan sorotan terhadap isu kesehatan mental di masyarakat.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Semarang pada Rabu (20/8/2025), pembunuhan terjadi pada Kamis (14/8/2025) sore di kediaman korban. Pelaku, DU, menggunakan mandau untuk menyerang ibunya, yang mengakibatkan luka parah pada kepala, wajah, dan leher korban. SR dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban ditemukan warga dalam kondisi rumah yang gelap. Tim kepolisian bersama tenaga medis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan korban telah meninggal,” ungkap Kombes Dwi Subagio. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban dan senjata tajam jenis mandau yang digunakan pelaku.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, DU tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta untuk mengevaluasi kondisi mentalnya. “Kami belum dapat menggali keterangan dari pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan kejiwaan. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegas Kombes Dwi Subagio.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan mempertimbangkan hasil observasi kejiwaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang melibatkan hubungan darah antara ibu dan anak ini. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anggota keluarga sebagai upaya pencegahan. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda gangguan kejiwaan pada orang terdekat. Deteksi dini dan penanganan medis yang tepat dapat mencegah tragedi serupa,” ujarnya.
Kombes Artanto juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan atau mencari bantuan profesional jika mendapati anggota keluarga menunjukkan gejala gangguan kejiwaan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi risiko insiden kekerasan yang dipicu oleh masalah kesehatan mental.
Kasus ini tidak hanya menyoroti dimensi kriminal, tetapi juga memunculkan diskusi mendalam tentang stigma kesehatan mental di masyarakat. Kurangnya kesadaran dan akses terhadap layanan kesehatan jiwa sering kali memperburuk kondisi individu dengan gangguan kejiwaan, yang pada akhirnya dapat berujung pada tindakan tragis seperti ini. Pemerintah daerah dan komunitas diminta untuk memperkuat edukasi serta layanan kesehatan mental guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pewarta :(Katman// Nandang Bramantyo)