Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Uang Palsu Antarprovinsi: Enam Tersangka Diamankan, Ribuan Lembar Uang Palsu Disita
Semarang, Cakrawala8.com- 6 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Sebanyak enam tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam operasi gabungan di Boyolali, Kudus, Bogor, dan Yogyakarta. Pengungkapan ini menjadi sorotan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan terhadap mata uang yang merupakan simbol kedaulatan negara dan stabilitas perekonomian nasional.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025) di Markas Ditreskrimum Polda Jateng, Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Boyolali.
Penyelidikan intensif oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng membuahkan hasil pada 25 Juli 2025. Dua tersangka awal, yakni W (70), warga Boyolali, dan M (50), warga Tangerang, ditangkap di depan sebuah warung makan di Banyudono, Boyolali. Dari tangan mereka disita 410 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
“Uang asli memiliki ciri khusus seperti gambar air, benang pengaman, rectoverso, serta tinta OVI (Optical Variable Ink) yang berubah warna. Kami terus berupaya memperkuat literasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, termasuk dengan memasukkannya dalam kurikulum sekolah,” tegas Rahmat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan peran aktif masyarakat sebagai kunci dalam pemberantasan kejahatan uang palsu. Ia menghimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan uang yang mencurigakan.
“Jangan coba-coba membelanjakan uang palsu karena Anda pun bisa dijerat pidana. Melaporkan lebih baik daripada menjadi bagian dari rantai kejahatan,” ungkap Kombes Artanto.
Pengungkapan sindikat uang palsu lintas daerah ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan ekonomi memiliki dimensi sosial dan sistemik yang memerlukan respons hukum yang tegas dan terpadu. Di sisi lain, keberhasilan aparat Polda Jateng juga menunjukkan efektivitas penegakan hukum berbasis pelaporan publik dan penyelidikan profesional.
Diperlukan kolaborasi antara lembaga hukum, institusi keuangan, dan masyarakat sipil untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Meningkatkan kesadaran publik, memperkuat sistem kontrol, serta memperketat pengawasan terhadap distribusi alat produksi seperti printer dan tinta khusus menjadi agenda krusial dalam menjaga stabilitas keuangan nasional dan martabat mata uang Rupiah.
Pewarta : (Katman//Nandang Bramantyo)