Cakrawala8.Com, Banda Aceh
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Aceh.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2025, di Ruang Rapat Bappeda Aceh, Banda Aceh.
Hadir mewakili Kabupaten Aceh Timur, Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP, M.A.P, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Sahminan, SKM, M. Kes serta jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Dalam sesi pemaparan, Syahrizal menyampaikan bahwa Aceh Timur terus mendorong pelaksanaan delapan aksi konvergensi sebagai pendekatan strategis dan terukur untuk menurunkan prevalensi stunting di tingkat kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa kedelapan aksi tersebut merupakan kerangka kerja yang menuntut sinergi lintas sektor dan konsistensi pelaksanaan mulai dari perencanaan hingga evaluasi tahunan.
“Penilaian ini bukan hanya untuk menunjukkan angka capaian, tetapi juga menjadi sarana refleksi sejauh mana komitmen daerah hadir dalam upaya memperbaiki kualitas hidup generasi mendatang. Stunting adalah persoalan serius yang harus kita tangani secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Syahrizal di hadapan tim penilai dan peserta dari kabupaten/kota lainnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Aceh Timur telah melaksanakan sejumlah langkah konkrit yang mencakup identifikasi wilayah prioritas stunting, penyusunan rencana kegiatan intervensi terintegrasi, pelaksanaan rembuk stunting di tingkat kecamatan dan kabupaten, serta penguatan regulasi melalui penerbitan Peraturan Bupati yang mengatur keterlibatan desa dalam pencegahan stunting.
Selain itu, Aceh Timur juga terus meningkatkan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM) di desa, memperkuat sistem manajemen data stunting, melakukan pengukuran prevalensi balita pendek, serta melaksanakan review kinerja tahunan lintas sektor sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap aksi yang telah dijalankan.
Menurut Syahrizal, kegiatan penilaian ini memberikan ruang bagi kabupaten/kota untuk saling belajar dan memperbaiki pelaksanaan program ke depan.
“Kita tidak ingin berjalan sendiri. Forum ini membuka peluang kolaborasi, berbagi praktik baik, sekaligus memperlihatkan bahwa Aceh Timur siap berbenah dan berlari lebih cepat dalam menurunkan stunting,” pungkasnya.
Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi merupakan agenda tahunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengevaluasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota. (Muddin/Red)