Cakrawala8.com Sukoharjo 18 Juni 2025 – Maraknya praktik ilegal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali menyita perhatian publik. Dugaan keterlibatan mafia solar yang melakukan penyalahgunaan distribusi subsidi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) menjadi cermin buruk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat serta kinerja pemerintah daerah yang dinilai pasif dan permisif.
Temuan investigatif tim awak media pada Rabu (18/6/2025) di SPBU 44.575.04 Telukan, Kecamatan Grogol, mengungkap indikasi kuat adanya aktivitas ilegal oleh sejumlah kendaraan pribadi dan niaga—seperti minibus Panther, Kijang, box, hingga truk—yang secara berulang melakukan pengangsuan Solar bersubsidi dengan kapasitas melebihi batas wajar. Aktivitas ini bahkan menyebabkan antrean panjang dan kemacetan lalu lintas, mengganggu distribusi BBM untuk pengguna sah.
Lebih jauh, penelusuran media mendapati bahwa hasil pengangsuan tersebut disalurkan ke sebuah gudang yang dikelola oleh seseorang berinisial BC, dengan koordinator lapangan bernama Pras. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Solar bersubsidi tersebut disetorkan ke PT Indah Mitra Energi (IME) yang beralamat di Kampung Gambiran, Kecamatan Cemani, Sukoharjo.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan pembukaan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/6). Pramono menargetkan Jakarta Fair edisi tahun ini mampu meraup total transaksi hingga lebih dari Rp7,5 triliun atau melebihi transaksi tahun lalu.
Padahal, pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk:
Menyusun dan memperkuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian distribusi BBM bersubsidi.
Membentuk tim koordinasi lintas sektor untuk mendeteksi dan menindak praktik ilegal.
Mewajibkan SPBU melaporkan aktivitas pembelian dalam sistem transparan, terutama yang menggunakan kendaraan modifikasi atau tidak sesuai peruntukan.
Tim awak media bersama sejumlah tokoh masyarakat mendesak Polsek Grogol, Polres Sukoharjo, dan Polda Jawa Tengah untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengungkap aktor intelektual serta jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi di wilayah ini. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelaku maupun pihak yang membekingi kegiatan ilegal ini.
lokasi dan beberapa armada di sinyalir untuk alat pengangkut Solar ilegal yang di beli secara Ritail, Foto dok redaksi
Langkah-langkah yang perlu diambil mencakup:
Audit transaksi SPBU yang dicurigai terlibat.
Penyitaan kendaraan modifikasi pengangsuan BBM bersubsidi.
Penutupan atau pencabutan izin bagi gudang dan perusahaan yang terbukti menerima pasokan ilegal.
Pengungkapan peran korporasi seperti PT. IME jika terbukti mengetahui dan menerima BBM bersubsidi secara tidak sah.
Praktik mafia BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak kriminal ekonomi yang merampas hak masyarakat kecil dan merugikan negara dalam skala besar. Jika dibiarkan, bukan hanya subsidi negara yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintahan yang akan terkikis habis. Sudah waktunya pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan membiarkan jaringan ilegal tumbuh di halaman rumah mereka sendiri.
Pewarta : DD ( Team red )